Patriotisme adalah jantung dari Sila 3, dan jantung Pancasila. Jiwa patriotisme akan selalu ada di hati setiap warga negara Indonesia. Di suatu saat, mungkin semangat patriotisme bisa meredup, tetapi tidak akan pernah lenyap sepenuhnya. Semangat patriotisme bangsa ini pasti akan berkobar lagi di saat dibutuhkan. Dalam skala kecil, semangat ini akan bangkit di saat ada warga negara ini yang butuh bantuan atau teraniaya. Dan dalam skala besar semangat ini pasti akan bergelora di saat genting negara, terutama di saat darurat perang.
Arti dari patriotisme sendiri adalah sikap yang berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Pengorbanan dapat berupa harta benda maupun jiwa raga. Patriotisme berasal dari kata "patriot" dan "isme" yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa pahlawan (Wikipedia). Patriotisme berkaitan erat dengan kata nasionalisme, cinta negeri, cinta tanah air, dan ibu pertiwi. Semangat patriotisme tumbuh dari rasa kesatuan, rasa ikut memiliki, dan rasa kesetiaan yang dimiliki oleh setiap manusia. Di Indonesia, patriotisme sangat diwarnai oleh rasa senasib sepenanggungan dan semangat gotong royong yang merupakan ciri khas bangsa ini.
Biarpun jiwa patriotisme tidak akan pernah hilang dari bangsa ini, akan tetapi semangatnya harus tetap dijaga agar tidak pernah meredup. Meredupnya semangat patriotisme akan menyebabkan banyak pelanggaran dan penyelewengan dalam kehidupan bernegara, terutama di lingkungan para pengelola negara. Nilai-nilai luhur yang tersimpan di Sila 1 dan Sila 2 harus dijunjung tinggi agar semangat patriotisme tidak luntur. Tanpa adanya nilai-nilai luhur agama dan nilai-nilai luhur kemanusiaan, maka patriotisme akan mudah digerogoti oleh penyakit-penyakit batin. Ini akan memicu perpecahan di semua sektor di dalam negeri, dan pada gilirannya akan mengakibatkan harga diri bangsa dan negara ini merosot di mata bangsa lain.
Penyakit utama yang menggerogoti patriotisme adalah keserakahan. Keserakahan inilah yang menurunkan penyakit-penyakit lainnya, seperti iri dengki di satu sisi dan di sisi lain adalah korupsi, suatu kata yang sudah terlalu teramat sangat melegenda sekali di negara ini. Dan di antara korupsi dan iri dengki, bertebaranlah segala macam penyakit yang bersumber dari kehilangan rasa malu dan sadar diri, yang menarik bangsa ini ke jurang kemerosotan moral. Hal ini harus disadari oleh segenap komponen masyarakat di negara ini, dan setiap individu harus bergerak dengan segala kemampuannya untuk senantiasa menjaga semangat patriotisme dalam diri masing-masing, dan menolak segala godaan rayuan dari penyakit yang bisa menggerogoti jiwa patriotisme kita.
Pancasila sila 3
Artikel terkait: Sila 3: Hubungan Dengan Sila Lainnya, Persatuan Indonesia
* 0 komentar:
Posting Komentar