Toleransi dan tenggang rasa mempunyai arti yang mirip. Akan tetapi dalam penggunaannya timbul pergeseran arti, sehingga kurang lebih menjadi seperti berikut:
* Toleransi adalah cara kita menjaga perasaan kita terhadap perbuatan orang lain.
* Tenggang rasa adalah cara kita menjaga perasaan orang lain terhadap perbuatan kita.
Contoh:
- Orang yang toleransinya tinggi biasanya adalah orang yang pemaaf.
- Orang yang tenggang rasanya tinggi biasanya selalu berhati-hati dalam tindakannya.
Fanatik Normal Permisif
Cuek Normal Paranoid
* Tepa selira = Toleransi + Tenggang rasa
* Egois ≈ Tenggang rasa < Toleransi
* Garis batas normal adalah yang berlaku di masyarakat terkait (kumpulan individu, bukan per individu).
Maka:
Dari gambar di atas terlihat bahwa bidang yang baik adalah segi empat di tengah, dimana seseorang mempunyai kadar toleransi dan tenggang rasa dalam batas-batas normal. Dan segitiga yang sebelah atas adalah lebih baik baik karena termasuk dalam normal tanpa egois, dimana tenggang rasa seseorang lebih besar dari toleransinya. Orang seperti ini biasanya tidak menimbulkan masalah dengan lingkungan sekitarnya.
Sedangkan segitiga normal sebelah bawah adalah normal egois. Orang atau kelompok yang berada di bidang ini cenderung melakukan tindakan-tindakan yang kurang bertenggang rasa dengan lingkungan sekitarnya. Dan karena masih berada dalam batas normal, biasanya mereka bersikeras membenarkan perbuatannya dengan dalih hak asasi manusia, atau bahwa yang mereka lakukan tidak bertentangan dengan hukum. Ini jelas tidak sesuai dengan jiwa Sila 2. Sayangnya, yang seperti ini semakin banyak saat ini, seiring dengan maraknya budaya cuek di masyarakat. Contoh: berpakaian yang tidak pantas di lingkungan yang agamis, atau mendirikan rumah ibadah di tengah lingkungan agama lain.
Para provokator biasanya mempraktekkan ilmu aksi-reaksinya di ujung batas area normal egois ini. Mereka melakukan aksi provokasi dengan perhitungan bahwa pasti akan timbul reaksi dari pihak yang terprovokasi, dimana reaksi tersebut akan berada di luar area normal. Dengan demikian pihak yang bereaksi inilah yang nanti akan dipersalahkan. Maka jelas tindakan para provokator ini adalah termasuk tindakan kriminal, biarpun masih berada di area normal.
Dan yang harus diwaspadai adalah yang berada di bidang CFE karena kemungkinan besar disinilah berada bibit-bibit terorisme.
Pancasila sila 2
* 1 komentar:
Tolong dong kalo bikin artikel lagi, backgroundnya jangan bergambar, soalnya tulisannya ga keliatan dengan jelas. Terima kasih
Posting Komentar