Peraturan vs pelanggaran

Peraturan adalah produk atau output dari suatu sistem, yang bertujuan untuk mengatur sistem lain, atau sistem itu sendiri. Jika suatu peraturan adalah output dari sistem Pancasila, maka peraturan tersebut harus menjunjung tinggi asas keadilan. Jika tidak, maka akan menimbulkan ketidakpuasan yang berujung kepada pelanggaran.

Kebanyakan pelanggaran terjadi terhadap peraturan yang dipandang tidak adil dan hanya menguntungkan kepentingan pihak tertentu saja.

Semakin adil sebuah peraturan, maka akan semakin berwibawa, dan akan semakin dipatuhi. Semakin tidak adil suatu peraturan, maka akan semakin tidak berwibawa, dan akan semakin banyak lubang-lubangnya. Hal ini selain akan menimbulkan pelanggaran akibat ketidak puasan, juga mengundang tikus-tikus untuk memasuki lubang-lubangnya.

Semakin sering pelanggaran dilakukan maka semakin goyah sistem yang diaturnya, yang akhirnya akan memicu kekacauan dan kerusakan. Adalah lebih baik sedikit peraturan tetapi benar-benar ditaati, daripada banyak peraturan tetapi tidak ditaati.

"Kebanyakan kejahatan dilakukan oleh orang-orang terdekat."
Efek kerusakan terbesar adalah jika pelanggaran justru dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya menegakkan peraturan. Hukuman terberat harus ditimpakan kepada orang-orang ini, karena mereka tak ubahnya adalah pengkhianat bangsa. Biarlah Tuhan yang memberi maaf kepada mereka, tetapi janganlah bangsa ini mudah-mudah memberi maaf kepada mereka. Agar bisa memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi lainnya.

Penegakan peraturan adalah penting, sekali lagi, dengan memegang teguh prinsip keadilan, yaitu dengan mempertimbangkan seberat apa pelangaran itu dan siapa yang melakukannya. Pembiaran pelanggaran akan menjadi preseden buruk, dan memicu tumbuhnya prinsip-prinsip yang tidak benar seperti:
  • Menganggap bahwa melanggar peraturan adalah suatu keberanian yang patut dibanggakan. Dan ini banyak terjadi pada remaja-remaja yang masih labil jiwanya, tetapi tak jarang juga dilakukan oleh manusia yang merasa sudah dewasa tetapi ternyata jiwanya juga masih labil seperti anak kecil.
  • Memasyarakatnya kata-kata "Cari yang haram saja susah, apalagi yang halal". Sesuatu yang awalnya dianggap guyonan, tetapi bisa menjadi betulan.
  • Boleh melanggar asalkan tidak ada yang tahu dan tidak ada yang dirugikan. Ini adalah persepsi yang salah karena melanggar peraturan pasti ada yang dirugikan.
  • dst.
Pancasila sila 5


Intermezzo: Budaya Antri vs Budaya Berebut

* 2 komentar:

Anonim mengatakan...

Saya suka point: " Semakin sering pelanggaran dilakukan maka semakin goyah sistem yang diaturnya, yang akhirnya akan memicu kekacauan dan kerusakan. Adalah lebih baik sedikit peraturan tetapi benar-benar ditaati, daripada banyak peraturan tetapi tidak ditaati." Seperti di Jepang:)

Salam,
Sutomo Paguci

Admin mengatakan...

Tampaknya banyak peraturan dibuat bukan karena kebutuhan, melainkan karena pesanan :(

Salam, dan terima kasih sudah mampir Pak Sutomo :)

*
TOLERANSI VS TENGGANG RASA
Toleransi dan tenggang rasa mempunyai arti yang mirip. Akan tetapi dalam penggunaannya timbul pergeseran arti, sehingga kurang lebih menjadi seperti berikut: Toleransi adalah cara kita menjaga perasaan kita terhadap perbuatan orang lain. Tenggang rasa adalah cara kita menjaga perasaan orang lain terhadap perbuatan kita.



MENJAGA TRANSPARANSI DAN KOMUNIKASI
Menjaga transparansi dan komunikasi adalah penting sekali untuk mencegah dan mengantisipasi hal-hal yang bisa merugikan antara dua belah pihak.
Baca selengkapnya >>

Hikmat dan Kebijaksanaan mempunyai arti yang hampir sama, Hikmat lebih ke arah ketinggian level batin, sedangkan Bijaksana lebih ke arah ketinggian level berpikir. Hikmat dapat diartikan sebagai wawasan dan kemampuan untuk menalar jauh ke depan melampaui alam kehidupan di dunia saja. Orang yang berhikmat memandang kehidupan dunia adalah satu kesatuan dengan kehidupan di akhirat kelak. Mereka memahami betul hakekat dari baik dan buruk, sehingga mereka tidak akan mengeksploitasi kehidupan dunia tanpa memikirkan akibatnya kelak di akhirat.

Bijaksana adalah wawasan dan kemampuan untuk berpikir jauh ke depan di dunia ini. Orang yang bijaksana mampu menganalisa akibat suatu tindakan, manfaat dan mudharatnya bagi orang lain (bangsa, masyarakat) maupun bagi diri mereka sendiri, tidak hanya jangka pendek, tetapi juga jangka menengah, dan jangka panjang bahkan sesudah mereka tidak hidup di dunia ini lagi.

Dengan kata lain para pemimpin, termasuk didalamnya adalah para wakil rakyat, haruslah orang-orang yang bermoral, berilmu pengetahuan tinggi, dan punya wawasan intelektual yang lengkap. Para pemimpin dan wakil rakyat harus orang-orang pilihan yang terbaik dari yang diwakilinya. Mereka harus memiliki Hikmat Kebijaksanaan yang lebih unggul dari yang diwakili.

Pada dasarnya, seluruh nilai-nilai luhur yang dikandung Pancasila adalah termasuk di dalam Hikmat Kebijaksanaan ini. Nilai-nilai luhur itu adalah: nilai-nilai luhur agama di Sila 1, nilai-nilai luhur kemanusiaan di Sila 2, nilai-nilai pentingnya persatuan di Sila 3, nilai-nilai keutamaan dari demokrasi kerakyatan di Sila 4, dan pemahaman tentang keadilan sosial sebagai tujuan akhir dan pedoman arah bagi sila-sila sebelumnya di Sila 5.