Tabrak lari adalah salah satu perbuatan yang amat sangat tidak bertanggung jawab. Banyak alasan untuk pembenaran sikap ini. Takut dihakimi masyarakat, atau dipersulit aparat. Memang terkadang hal tersebut terjadi. Dan ini juga salah satu bentuk sikap tidak bertanggung jawab yang lain. Masyarakat yang kurang bertanggung jawab terhadap perbuatannya, atau aparat yang kurang bertanggung jawab terhadap tugasnya. Apapun alasannya tabrak lari tetaplah sikap yang sangat tidak bertanggung jawab. Tidak sedikit korban yang seharusnya masih tertolong menjadi tidak terselamatkan lagi. Hanya karena tidak mau repot, orang lain menjadi korbannya. Tidak takut dengan balasan berlipat yang kelak akan diterima.
Biasanya sikap tidak bertanggung jawab ini sudah ada benih-benih sebelumnya, atau bahkan sudah sering dilakukan sebelumnya. Contohnya: Mengantuk tetapi masih memaksakan mengendarai, atau ugal-ugalan tidak menghargai hak orang lain di jalan, ngebut, dan seterusnya. Oleh karena itu pelaku tabrak lari harus dihukum berat, agar tidak menjadi kebiasaan dan menjadi pelajaran bagi yang lain.
Hal lain yang harus diantisipasi adalah timbulnya anggapan yang salah, bahwa orang bisa melarikan diri dari kesalahan yang telah diperbuatnya. Jika hal ini dibiarkan, maka bisa memberikan justifikasi pergeseran moral pada orang-orang yang mempunyai kecenderungan ke arah negatif. Orang-orang yang bangga karena bisa melanggar hukum dan peraturan. Orang-orang yang bangga dengan kekerasan, kekasaran, bahkan kejahatan. Atau bahkan orang-orang yang senang mengatakan: "jangankan cari yang halal, yang haram saja susah". Sesuatu yang awalnya dianggap bergurau, tetapi bisa benar-benar menjadi kenyataan.
Pancasila sila 1
* 0 komentar:
Posting Komentar