Kedudukan Sila 2 adalah di bawah Sila 1, oleh karena itu rasa kemanusiaan tidaklah boleh melanggar atau bertentangan dengan prinsip ketuhanan. Dan bila dipandang dari arah Sila 1, maka prinsip ketuhanan mustahil tidak selaras dengan rasa kemanusiaan, karena semua agama pasti menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Jika terjadi hal yang bertentangan, maka pasti itu adalah kesalahan dari manusia yang menafsirkannya.
Sebagai dasar pembentuk kehidupan bernegara, Sila 2 bersifat melengkapi Sila 1. Heteroginitas atau keanekaragaman yang sangat tinggi di Indonesia, terutama dalam kehidupan beragamanya, membutuhkan Sila 2 sebagai katalisator yang sangat diperlukan dalam kehidupan bernegara. Sila 2 juga berfungsi mempermudah transformasi cara hidup berketuhanan yang cenderung personal, menjadi cara hidup hubungan antar manusia sebagai dasar dari hidup bernegara.
* 0 komentar:
Posting Komentar