Musyawarah untuk mufakat.
Dalam demokrasi, pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan cara voting. Ini adalah untuk mencari suara terbanyak. Hal negatif yang dapat timbul dari cara ini adalah timbulnya ketidak puasan dari mereka yang kalah suara. Ada kemungkinan bahwa mereka tidak akan mendukung sepenuhnya hasil keputusan, bahkan dalam bentuk ekstrim mereka bisa menjadi oposisi.
Alternatif lain adalah musyawarah. Musyawarah adalah untuk mencari jalan tengah, yang disetujui oleh semua pihak. Di sini tidak ada pihak yang merasa dikalahkan, sehingga diharapkan keputusan yang diambil akan didukung sepenuhnya oleh semua pihak. Musyawarah adalah untuk mencari win-win solution, dan ini adalah watak asli bangsa Indonesia yang sangat menjunjung tinggi tenggang rasa.
* 0 komentar:
Posting Komentar