Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia dan dasar negara Indonesia. Penerapan sistem Pancasila seharusnya menjadi acuan dalam kehidupan sehari-hari bangsa ini, terutama bagi para pengelola negara, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Penerapan sistem ini di dalam penyelenggaraan negara seyogyanya disesuaikan dengan level kelembagaan negara. Semakin tinggi level sebuah lembaga maka semakin tinggi pula standarisasi yang harus diterapkan. Misal dari level kelembagaan adalah seperti berikut:
A1 : MPR, DPR, Presiden, Para pucuk pimpinan lembaga tinggi negara, dst.
A2 : DPRD, Gubernur, Menteri, dst.
A3 : dst., sampai ke level terendah dalam pengelolaan negara.
B1 : Para tokoh masyarakat.
B2 : Para pengusaha.
B3 : dst., sampai ke level keluarga dan pribadi per pribadi.
Penyebutan level B sampai ke level keluarga dan pribadi dimaksudkan agar sistem Pancasila diterapkan sampai ke level masyarakat yang paling bawah, dan menjadi landasan hidup sehari-hari dari bangsa ini. Karena bangsa ini benar-benar membutuhkan suatu ideologi yang benar-benar dihayati, yang dapat menjadi pemersatu masyarakat, dan dapat mengarahkan bangsa ini ke arah yang lebih baik.Contoh penerapan
Contoh penerapan sistem Pancasila yang paling tepat adalah terhadap para wakil rakyat di MPR/DPR. Jika para wakil rakyat tersebut dimasukkan ke sistem di atas maka:
Mereka haruslah orang-orang yang benar-benar menjalankan syariah agamanya masing-masing dengan baik (Sila 1). Harus berperi kemanusiaan, sopan santun berbudi pekerti luhur, dan tidak pernah terlibat kejahatan (Sila 2). Berjiwa patriot, rela berkorban demi negaranya (Sila 3). Harus bermoral mulia, berilmu pengetahuan tinggi di bidangnya dan di bidang demokrasi kerakyatan, dan tidak menjadikan rakyat sebagai alat memperkaya diri (Sila 4). Menjunjung tinggi pola hidup sederhana, tidak melihat MPR/DPR sebagai lapangan kerja, melainkan sebagai tempat untuk menyalurkan idealisme, sehingga mereka rela untuk menjadi lebih miskin karena menjadi wakil rakyat, bukannya malah kekayaannya bertambah berlipat-lipat seperti yang banyak terjadi sekarang ini (Sila 5). Mungkinkah...?
Contoh persyaratan di atas hanya sekedar contoh belaka, bahwa level A1 dari MPR menuntut orang-orang yang benar-benar kompeten untuk mengisinya. Mereka bukan hanya harus faham Pancasila, tetapi juga harus melaksanakan Pancasila dalam kehidupannya sehari-hari, seolah-olah Pancasila sudah merasuk ke dalam darah, daging, dan tulang sumsum mereka. Bahwa setiap anggota MPR harus memenuhi setiap persyaratan dari Sila 1 sampai Sila 5, dengan penekanan di Sila 4 karena fungsi kelembagaannya. Untuk detail "spesikasi teknis" yang harus dipersyaratkan kepada anggota MPR harus dibahas lebih lanjut dengan para ahlinya, sebagai contoh adalah ahli di bidang ISO dan good governance.
Mengingat MPR/DPR berada di level tertinggi A1, maka standart yang diterapkan haruslah setinggi mungkin. Orang-orang yang di dalamnya harus se-ideal mungkin. Mereka adalah role model. Mereka mempunyai tanggung jawab dunia akhirat untuk menjadi orang-orang yang terbaik di negeri ini, baik lahir, batin, maupun fikir. Jika tidak, maka sistem Pancasila akan sulit merakyat.
Pancasila sila 4
Motto:
"Kalau mau kaya, jadi pengusaha saja, jangan maksa, ingat dosa. Pola hidup sederhana adalah yang paling berharga. Itu ajaran semua agama."
* 0 komentar:
Posting Komentar